Aceh Besar – PW: Babinsa Posramil Banda Raya Sertu M. Yani mendampingi pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), bertempat di Kantor Geuchik Desa Geuceu Kayee Jatoo, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Pendampingan ini dilaksanakan untuk menunjang keamanan dan kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut, serta mengingatkan masyarakat supaya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.
“Dalam kegiatan ini, kita senantiasa ingatkan untuk patuhi Prokes baik masyarakat penerima bantuan maupun pihak penyalur bantuan,” ujar Sertu M. Yani saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/9/2021).
Hal itu dilakukan, lanjutnya, mengingat wilayah Kota Banda Aceh saat ini masih masuk dalam kategori atau klasifikasi Zona Merah, sehingga anjuran Prokes harus benar-benar dipatuhi oleh setiap masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
“Penerapan Prokes merupakan syarat utama untuk menghentikan penyebaran Pandemi Covid 19, makanya kita semua harus patuhi itu,” terangnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa penyaluran BLT diberikan kepada 34 orang Kepala Keluarga (KK) masyarakat Desa Geuceu Kayee Jatoo dengan masing-masing menerima sebesar Rp. 300.000 /KK.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah untuk membantu ekonomi masyarakat kurang mampu di tengah Pandemi Covid 19, melalui anggaran Dana Desa di setiap wilayah. Selaku Babinsa di desa ini, saya wajib memberikan pendampingan agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran,” jelas Babinsa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Gampong Geuceu Kayee Jatoo Bripka Noufrijal, Geuchik Desa Geuceu Kayee Jatoo Murhaban, Sekdes Zulkhaidir dan masyarakat setempat penerima bantuan.