Tanjungpinang, PW: Dalam rangka menindak lanjuti perintah lisan Komamdam Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Tanjungpinang Letkol Marinir Kemal Mahdar S.H., M.Tr.Opsla., tentang peraturan berkendara agar mengikuti aturan yang berlaku, keluarga besar Yonmarhanlan IV laksanakan pembuatan SIM secara kolektif di Polres Kota Tanjungpinang Jln. Ahmad Yani No. 1 Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (11/09/2021).
Dikoordinir oleh Kasatprov Yonmarhanlan IV Peltu Marinir Alju Pase Ruma serta di dampingi personil provos Yonmarhanlan IV mengadakan pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga tekni pelaksanaannya berlangsung perhari hanya bisa melaksanakan 3 orang/personil dari Yonmarhanlan IV. Pembuatan dan perpanjangan SIM secara kolektif ini merupakan salah satu bentuk Sinerginitas TNI-Polri yang merupakan salah satu bentuk tertib berlalu lintas dan juga dapat di jadikan sebagai contoh serta teladan bagi generasi keluarga besar Yonmarhanlan IV dimasa mendatang.
Ditempat yang berbeda, Danyonmarhanlan IV mengatakan, “Kita sebagai Aparat Negara dalam berlalu lintas mempunyai peranan besar dan sangat berpengaruh terhadap masyarakat pengguna jalan lainnya, saya menghimbau kepada seluruh anggota agar setiap bepergian menggunakan kendaraan dapat melengkapi surat surat surat dan syarat berkendara,” ucap Danyonmarhanlan IV.