Polres Kudus bersama BPBD evakuasi korban meninggal akibat kebakar daun kering bekas tebu

Kudus — PW: Polres Kudus bersama BPBD Kab Kudus mengevakuasi korban kebakaran di Desa Karangmalang Kecamatan Gebog Kudus, Rabu (8/9/2021).

Diketahui atas kejadian tersebut satu orang meninggal. Yakni atas nama Maslikan (50) Warga Desa Peganjaran Kecamatan Bae Kudus.

Dari hasil pemeriksaan dr Besar Wahyu Riyadi dari Puskesmas Gribig Kecamatan Gebog Kudus menyebut, sekujur tubuh korban terdapat tanda tanda akibat kebakaran. Diduga korban terbakar saat tengah membakar daun kering bekas panenan tebu.

“Korban diduga kehabisan oksigen karena terlalu banyak menghirup asap kebakaran. Selain itu korban diduga terkepung api dan tak bisa menyelamatkan diri,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Gebog AKP Abdul Fatah menjelaskan, kejadian bermula ketika korban membakar sisa lahan tebu. Kemudian posisi angin sedang kencang karena saat ini musim pancaroba. Sehingga mengakibatkan korban ikut terbakar.

Selain itu pada jarak 15 ( lima belas ) meter terdapat SPM milik korban dalam keadaan terparkir. Lengkap beserta alat pertanian. Sementara korban masih dalam kondisi membawa sabit.

Pihaknya yang menerima laporan adanya kejadian itu langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk memadamkan api, dan mengevakuasi korban. Turut ikut pula BPBD Kabupaten Kudus.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati saat membakar lahan. Terlebih di saat pancaroba seperti ini kondisi angin sedang kencang.

“Harus hati-hati ketika beraktivitas dengan api. Karena saat ini sudah musim pancaroba,” pungkasnya.

(Nyaman)

Related posts