Kementerian PUPR Lakukan Serah Terima Pekerjaan Renovasi Gedung ICU Infeksi RSPAL Dr. Ramelan

Surabaya, PW: Renovasi Gedung Sekolah Kesehatan Angkatan Laut (Sekesal) Surabaya yang dialihfungsikan menjadi Gedung ICU Infeksi Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Ramelan telah selesai dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR). Tim Teknis Kementerian PUPR melaksanakan serah terima sementara pengelolaan pekerjaan renovasi Gedung Sekesal lantai 1 kepada RSPAL dr. Ramelan. Acara serah terima tersebut dilaksanakan di Gedung ICU Infeksi RSPAL dr. Ramelan Surabaya. Senin, (6/9/2021).

Serah terima sementara pengelolaan pekerjaan renovasi Gedung Sekesal lantai 1 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Satker Pelaksana Sarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur Bapak Farid Dibyo Mayangkoro, S.T. dan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Ramelan Laksamana Pertama TNI dr. Radito Soesanto, Sp.THT-KL, Sp.KL. disaksikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut (Kadiskesal) Laksamana Pertama TNI dr. Agus Guntoro, Sp.BS.

Kepala RSPAL dr. Ramelan Laksamana Pertama TNI dr. Radito Soesanto, Sp.THT-KL, Sp.KL dalam sambutannya mengatakan bahwa RSPAL dr. Ramelan sebagai salah satu rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Jawa Timur, tentunya harus siap menerima rujukan pasien dengan gejala berat yang memerlukan perawatan intensif di ruang ICU.

“Saat terjadi lonjakan pasien COVID-19, RSPAL dr. Ramelan telah berupaya menambah kapasitas ruang perawatan intensif sampai 49 tempat tidur. Namun, tingginya angka kebutuhan ruang perawatan intensif menimbulkan antrian Panjang pasien yang harus masuk ruang perawatan ICU baik yang sudah diruang perawatan isolasi maupun pasien yang masih di IGD Gedung Penanganan Infeksi Terpadu.” Dijelaskan Kepala RSPAL dr. Ramelan

Pada kesempatan yang sama, Kepala RSPAL dr. Ramelan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kadiskesal atas segala bantuan dan arahannya sehingga Gedung Sekesal ini dapat direnovasi menjadi ruang perawatan intensif. Dan ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan jajarannya dalam hal ini Balai Prasarana Permukiman wilayah Jawa Timur atas bantuan pelaksanaan renovasi Gedung Sekesal sehingga dapat difungsikan sebagai ruang perawatan ICU RSPAL dr. Ramelan.

Sementara itu, Kepala Satker Pelaksana Sarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur Bapak Farid Dibyo Mayangkoro, S.T. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pengerjaan renovasi Gedung Sekesal yang dialihfungsikan menjadi ruang perawatan intensif ini memakan waktu 3 minggu. Dengan penandatanganan berita acara serah terima sementara pengelolaan pekerjaan renovasi Gedung Sekesal lantai 1 dari Kementerian PUPR kepada RSPAL dr. Ramelan, diharapkan Gedung ICU Infeksi segera bisa dimanfaatkan untuk penggunaannya menangani pasien terkonfirmasi COVID-19 yang membutuhkan ruang perawatan intensif di RSPAL dr. Ramelan Surabaya.

“Kami mewakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih atas kerjasama dalam terwujudnya koordinasi yang baik dengan pihak RSPAL dr. Ramelan dalam masa pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung ini. Semoga dimasa pemeliharaan kedepan ini dalam hal pemanfaatan dan pengelolaanya tidak ada kendala teknis, segala kendala teknis yang muncul bisa dikoordinasikan dengan kami karena tanggung jawab perawatan selama masa pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya. ” Ditambahkan Bapak Farid

Acara penandatanganan berita acara serah terima sementara pengelolaan pekerjaan renovasi Gedung Sekesal lantai 1, turut dihadiri PPK Bina Penataan Bangunan Ibu Any Virgyani, S.T., M.T., Wakabin Kolonel Laut (K) drg. Benny Dwi Cahyo, Sp.BM, Wakamed Kolonel Laut (K) dr. Moh. Samsudin, Sp.M., Kapokli Kolonel Laut (K) dr. Sapta Prihartono Rachman, Sp.B, Sp.BA., Para Kadep RSPAL dr. Ramelan dan tamu undangan.

Related posts