Penegakan Dan Himbauan Protkes Terus Di Gencarkan Babinsa 02/ Sorbar Dan Bhabinkamtibmas Kota Sorong

Kota Sorong PW- Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 02/ Sorbar, Kodim 1802/Sorong Peltu Wasis bersama Bhabinkamtibmas, Brimob Sorong dan Polisi Airud Sorong melaksanakan sambangi Posko Terpadu Covid 19 yang berada di Pasar Boswesen, Kelurahan Rufei, Kota Sorong. Kamis(02/09/2021)

Kegiatan sambangi Posko Terpadu Covid 19 merupakan rangkaian Patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan Protkes kepada masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah.

Babinsa mengatakan”Kegiatan Patroli dialogis yang dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Brimob Sorong dan Polisi Airud Sorong untuk mencegah penyebaran Covid 19, selanjutnya memberikan himbauan Protkes kepada warga yang ditemui agar tetap menerapkan 5M ( memakai Masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, selesai beraktivitas mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, mengurangi mobilitas), disiplin masyarakat mematuhi Protokol kesehatan membantu pemerintah memutuskan mata rantai Covid 19, jelas Peltu Wasis.

Babinsa Babinsa Peltu Wasis menjelaskan bahwa, himbauan disiplin protokol kesehatan disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik. Kegiatan akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

Dalam hal ini, Danramil 1802-02/Sorong Barat Kapten Inf S. Tamela menjelaskan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI-Polri untuk memelihara dan menjaga keamanan serta memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam pencegahan penyebaran virus corona. Maka dari itu, kita terus lakukan pemantauan dan himbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” terangnya.

Bapak Makrus salah seorang warga yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI/ Polri yang memberikan jaminan keamanan masyarakat dengan berlakunya PPKM Level 3 akan lebih mematuhi Prokes supaya terhindar dari Covid 19, ungkapnya.

Related posts