PULANG PISAU, PW – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN bersama Pemkab Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menggelar diskusi dan peninjauan langsung ke lokasi di dua kecamatan di wilayah Pulang Pisau, sebagai bagian dari koordinasi awal orientasi kawasan delineasi (gambaran) rencana detail tata ruang.
Dua kecamatan yang menjadi lokasi kegiatan tersebut, yakni Kecamatan Maliku dan Pandih Batu. Itu disampaikan Kadis PUPR Pulang Pisau, Usis I Sangkai melalui Kabid Tata Ruang Ferdinand Yacob Vella, kepada sejumlah awak media, Jumat (28/5/2021).
“Kegiatan bersama pihak ATR/BPN terkait rencana detail tata ruang ini berlangsung pada Kamis 27 Mei 2021 di Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, agenda briefing awal di kantor Dinas PUPR Pulpis dilanjutkan pengambilan foto di kawasan Food Estate dan pengambilan citra melalui drone, kemudian dilanjutkan diskusi di kantor kecamatan dimaksud,” kata Ferdinand sapaan akrabnya.
Rapat yang dihadiri Rapat dihadiri oleh pihak-pihak terkait termasuk Kadis PUPR Pulang Pisau dan Camat Pandih Batu serta tim konsultasi dari pusat dan perwakilan dinas serta SOPD vertikal lainnya.
“Giat ini juga melanjutkan hasil konsultasi dan koordinasi dengan pihak kementerian terkait dan Pemprov Kalteng. Jadi, ini sejarahnya bagaimna Pulang Pisau bisa mendapatkan bantuan teknis dari kementerian ATR/BPN,” ucapnya.
Ia menambahkan, hal ini nantinya juga akan dikonsultasikan dengan pihak DPRD, dalam rangka pengelolaan tata ruang di kabupaten berjuluk Handep Hapakat ini.
Beberapa upaya yang dilakukan PUPR setempat, terang Ferdinand, pihaknya (DPUPR Pulpis sebelumnnya juga sudah mengajukan kepada Kementerian ATR untuk pembuatan RDTR pada Kecamatan Pandih Batu dan Kecamatan Maliku. Paling tidak dua kecamatan yang masuk dalam program food estate ini mendapat legitimasi RDTR dari pemerintah pusat.
“Jadi, peninjauan kematian sebagai tindak lanjut ajuan kita sebelumnnya dengan pihak kementerian ATR. Kita juga mengapresiasi pihak kementerian terkait atas kepeduliannya,” tukas Ferdinand.[RD/MNN)