Amuntai-PW:Koramil 1001-10/Babirik melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19, bertempat di Jln Protokol Kec Babirik, Kab Hulu Sungai Utara, Selasa (25/05/2021)
Kegiatan tersebut melibatkan anggota Koramil 1001-10/Babirik, Anggota Polsek dan Pol PP
Danramil 1001-10/Babirik Peltu Surahman mengatakan “kegiatan semacam ini merupakan tugas kami untuk melindungi warga dari penularan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Operasi Yustisi ini mengajak kepada warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” ungkap Danramil.
Menurutnya, kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan gabungan ini tentunya akan terus dilakukan untuk mengimbau warga akan disiplin Prokes.
“Saya berharap kepada Masyarakat agar selalu terus mematuhi protokol kesehatan, agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali”, tutup Danramil. (Mk-95).