Kota Sorong PW- Anggota Koramil 1802 – 02/Sorbar Sertu Nikson Babinsa kelurahan Dum Timur bersama Babinkamtibmas melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan Posko PPKM Mikro Covid-19 yang berada di Kelurahan Dum Timur Distrik Kepulauan, Kabupaten Sorong. Jumat, (21/05/2021)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Hal ini dilakukan perangkat Kelurahan Dum Timur bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta unsur RT/RW setempat terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga.
Sertu Nikson mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW, ujarnya.
Wadanramil 1802 – 02/Sorbar Kapten Inf S Tamaela memberikan komentar yang
Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment), ungkapnya.
Yang merupakan kunci dalam memerangi Covid-19 ini adalah sinergitas antara Babinsa, Babinkantibmas, Kepala Desa, Bidan Desa, tokoh masyarakat, RT RW sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tutup Danramil