Danrem 181/PVT Ikuti Vicon Bersama Kasdam XVIII/KSR Terkait Pembenahan Koperasi di Satuan

Kota Sorong PW- Pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021, Pukul 10.12 WIT bertempat di Ruang Data Makorem 181/PVT, Jln. Pramuka No. 1, Kelurahan Malamso, Distrik Malaisimsa, Kota Sorong, Prov. Papua Barat Komandan Korem 181/PVT Brigjen TNI Indra Heri melaksanakan Vicon bersama Kasdam XVIII/Ksr Brigjen TNI Joko Andoko yang diikuti oleh seluruh satuan jajaran Kodam XVIII/Ksr.

Dalam sambutannya Kasdam XVIII/Ksr Brigjen TNI Joko Andoko menyampaikan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang maupun penyelewengan koperasi satuan dengan memanipulasi keuntungan koperasi, sehingga koperasi dilarang menggunakan modal dari anggota untuk digunakan modal usaha maupun modal Simpan Pinjam. Mulai bulan Juli 2021 sudah tidak ada lagi dalam struk gaji terdapat pemotongan iuran termasuk untuk koperasi. Tidak ada lagi pemotongan gaji yang tidak terkait dengan pemotongan yang sudah digariskan dari Komando Atas terkecuali pemotongan yang ada peminjaman hutang dibank secara resmi dan diketahui oleh Komandan Satuan termasuk iuran TWP, BPJS Kesehatan dan Tunjangan Hari Tua.

Dalam arahannya Kasdam XVIII/Ksr menghimbau Komandan Satuan untuk segera menindaklanjuti persoalan peminjaman yang dilakukan oleh anggota di koperasi yang berada di Satuan masing-masing dengan cara anggota tersebut melakukan peminjaman di bank yang resmi untuk melunasi hutang di koperasi, sehingga pemotongan bisa dilakukan dalam struk gaji, apabila masih ada satuan yang melakukan pemotongan gaji maka Komandan Satuan akan mendapatkan sanksi dan diberikan waktu selama 6 bln harus sudah terselesaikan.

Dan bagi pejabat Kepala Koperasi di satuan-satuan agar segera mengembalikan modal anggota yang berupa simpanan wajib. Irjenad telah memerintahkan para Inspektorat di Kotama dan Balakpus untuk mengawal realisasi/pelaksanaan perintah Bapak Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa.

Komandan Korem 181/PVT Brigjen TNI Indra Heri sangat mendukung kebijakan Komando Atas, sehingga dalam waktu dekat akan mengambil langkah-langkah yang sifatnya membantu dan tidak membebani anggota yang telah mempunyai pinjaman/hutang di koperasi serta akan mengakomodir semua anggota Korem 181/PVT yang mempunyai pinjaman di bank yang resmi dan pinjaman di koperasi serta akan berkoordinasi dengan pihak bank yang berada di wilayah Sorong.

Dengan demikian anggota yang mempunyai pinjaman/hutang di koperasi satuan akan diarahkan untuk meminjam kembali di bank yang telah ditunjuk untuk melunasi pinjaman/hutang di koperasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasiren Korem 181/PVT Kolonel Arm Teguh Tri Prihanto U.S.SOS.M.M, Pasi Pers Kasrem 181/PVT Mayor Inf Yuli Agus Padang, Pakurem 181/PVT Mayor Cku M. Hasim, Kepala Koperasi Korem 181/PVT Letda Inf Wage, Juyar Korem 181/PVT Sertu Jaenul. (Penrem 181/PVT)

Related posts