Tapin-PW:Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin bersama TNI dan Polri menggelar razia masker di sejumlah titik lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya orang banyak, salah satunya di Desa Margasari, Kec. Candi Laras Selatan (CLS). Razia penerapan protokol kesehatan tersebut digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19. Minggu (10/05/2021) pagi waktu setempat.
Dalam razia yang digelar untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat CLS untuk selalu menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Tim gabungan juga mengingatkan warga yang belum memakai masker.
“Bagi masyarakat yang membandel, hati-hati saja terkena razia. Kami mengingatkan masyarakat supaya tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah untuk menghindari penularan virus corona yang kini semakin meningkat di berbagai wilayah,” kata salah satu petugas Serma Iwan, Babinsa Koramil 1010-06/CLS
Adapun juga petugas melaksanakan pengecekan giat testing di posko PPKM mikro pademi Covid -19 di Desa Margasari.
“Dengan pengecekan secara masif diharapkan dapat mengurangi klaster baru pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan CLS Kabupaten Tapin, adanya program PPKM berskala Mikro, setiap kasus Covid 19 ditingkat Rt/Rw dapat dideteksi dan ditangani dengan segera,” Ujar Iwan.(Mk-95).