Tanjung-PW:Menjelang Idul Fitri 1 syawal 1442 H yang tinggal menghitung hari, Kodim 1008/Tanjung bersama Polres Tabalong, Sub Denpom Tanjung, Satpol PP, Petugas Kecamatan Murung Pudak dan Dinas Kesehatan Tabalong gelar operasi yustisi di sejumlah cafe. Jumat (7/5/21) malam.
Operasi yustisi dalam rangka meningkatkan penegakkan protokol kesehatan di tempat umum wilayah Tabalong.
Dalam operasi itu, petugas melakukan rapid antigen secara acak kepada pengunjung dan pemilik kafe /angkringan dan memperoleh hasil negatif secara keseluruhan.
Selain itu petugas gabungan juga memberi sanksi teguran kepada para pengunjung yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti tidak menggunakan masker.
Peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan di kafe / angkringan dianggap perlu karena kerap di datangi sejumlah pengunjung, terutama anak-anak remaja.Oleh karena itu petugas memberikan imbauan,
“Kami mengimbau kepada masyarakat, utamanya adik-adik, jikalau keluar rumah harus patuhi protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah, tidak boleh berkerumun dan harus selalu mengatur jarak,” ujar Babinsa Koramil 04/Tanta.
Diharapkan dengan adanya operasi yustisi, pihak kafe terus mengontrol terkait protokol kesehatan, diantaranya pengaturan tempat duduk dan pembatasan kapasitas pengunjung, mengingat adanya pandemi Covid-19 yang belum berakhir.(Mk-95).