Razia Masker dilakukan di Hatiwin, Sebagai Salah satu cara Cegah Penyebaran Covid-19

Tapin-PW: Petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Aparat Desa Kabupaten Tapin melakukan razia masker di Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan. Razia masker ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Sabtu (8/5/2021) pagi waktu setempat.

Salah satu petugas Pelda M. Hamrullah menuturkan, operasi penegakan protokol kesehatan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di Kabupaten Tapin. Ia mengungkapkan, pihaknya masih saja menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker.

“Ada 8 orang kami berikan teguran lisan. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Hamrullah.

Ia menambahkan, di tengah pandemi saat ini kesadaran masyarakat untuk melindungi diri harus ditingkatkan. Langkah yang bisa dilakukan, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun serta mengurangi mobilitas.

“Kami tidak pernah bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kami juga secara rutin melakukan upaya pendisiplinan, mulai dari patroli ke tempat-tempat keramaian, memberikan edukasi hingga secara bersama-sama dengan instansi lainnya melaksanakan operasi ini,” ungkap Hamrullah.

Hamrullah berharap, protokol kesehatan bisa menjadi gaya hidup masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Menurutnya, perlu kerja sama semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah COVID-19.

“Kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir, maka dari itu saat ini yang bisa kita lakukan adalah melakukan upaya pencegahan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mari melindungi diri kita sendiri, keluarga di rumah dan orang di sekitar,” pungkasnya.Mk-95).

Related posts