Kandangan-PW:Dandim 1003/ Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono S.IP bersama Bupati HSS Drs H. Achmad Fikry M.AP, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad S.AP.,M.A, Kapolres HSS AKBP Siswoyo S.IK.,M.H meninjau langsung cek point atau pos pemeriksaan di hari pertama larangan mudik yang berlaku dari hari ini 06 Mei hingga tanggal 17 Mei 2021 nanti.
Adapun dalama peninjauan ini Dandim 1003/ Kandangan bersama Forkopimda pertama-tama menyambangi pos pemeriksaan di kecamatan Loksado kemudian dilanjutkan Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Angkinang. Kamis (7/5).
Semetara itu di sela waktu peninjauannya Bupati Hulu Sungai Selatan Drs H Achmad Fikry MAP menyampaikan bahwa pemerintah itu tidak pernah mempersulit masyarakatnya akan tetapi penuhi persyaratannya jika ingin mudik.
“Mudik di tanggal 6-17 itu memang dilarang tetapi jika berkeras diri ingin melaksanakan mudik maka ada persyaratan yang harus dipenuhi, jadi silahkan penuhi persyaratannya yang juga tidak susah dan apabila disaat pemeriksaan anda tidak bisa menunjukkan persyaratan maka akan diberlakukan aturan yang berlaku”.
Apabila anda tidak ingin repot maka lebih baik jangan mudik. Imbuh Bupati
Kemudian hal senada juga diungkapkan oleh Dandim 1003/ Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono S.IP, menurutnya tidak ada yang namanya mempersulit masyarakat namun karena situasi dan kondisi yang saat ini yang masih di landa pandemi covid-19, akhirnya kita lakukan hal demikian dan yakinlah ini untuk keamanan kita bersama.
” Pada dasarnya tidak ada yang mempersulit, apabila ingin mudik sudah ada ketentuannya dan harus dipenuhi dan apabila tidak memenuhi persyaratan maka akan di berlakukan prosedur oleh personel kita di lapangan, jadi ini sama-sama dilakukan untuk keamanan kita bersama” Ungkap Dandim.(Mk-95).