(Sidoarjo) PW : Prajurit Brigade Infanteri 2 Marinir (Brigif 2 Mar) menerima penyuluhan hukum dan sosialisasi zakat profesi yang dilaksanakan di Gedung Edianto Balai Prajurit Kesatrian Marinir R. Suhadi Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Jumat (30/04/2021).
Penyuluhan hukum dan sosialisasi zakat profesi yang menjadi program Brigade Infanteri 2 Marinir yang diikuti prajurit Kima Brigif 2 Marinir, Yonif 1 Marinir dan Yonif 3 Marinir tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan dan meminimalisir pelanggaran serta pemahaman tentang zakat profesi, dengan narasumber Kasikum Brigif 2 Mar Mayor Laut (KH) M. Teguh Wahyudi dan Kasiwatpers Brigif 2 Marinir Mayor Marinir Setiawan.
Dalam penyuluhannya, Mayor Laut (KH) M. Teguh Wahyudi menyampaikan beberapa materi yaitu tentang LGBT, Nikah Siri dan Tindak Pidana Desersi kepada prajurit Brigif 2 Marinir untuk menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas ataupun bertindak dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kasiwatpers Brigif 2 Marinir Mayor Marinir Setiawan menyampaikan sosialisasi tentang zakat profesi, mulai dari jumlah zakat, penyerahan zakat dan peruntukan zakat tersebut.
Sementara itu Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Marinir Rudi Harto Marpaung mengatakan, dengan penyuluhan hukum tersebut diharapkan seluruh prajurit memahami dan mengerti apa yang disampaikan oleh perwira hukum dan setidaknya melaksanakan aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, prajurit juga mengetahui dan memahami tentang aturan zakat profesi dan peruntukannya.
“Kegiatan seperti ini sangat penting dan perlu sekali dilaksanakan, sehingga prajurit mengerti dan paham tentang hukum yang berlaku, sehingga dapat mengurangi pelanggaran di kedinasan, di kehidupan rumah tangga maupun di lingkungan tempat tinggal seperti apa yang diinginkan oleh Satuan,” pungkasnya.