Personel Lantamal XIII Tarakan Ikuti Penyuluhan Hukum

TARAKAN – PW: Dalam rangka mewujudkan pemahaman kepada personel tentang penegakan hukum untuk mewujudkan budaya sadar dan patuh hukum, Personel Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII) Tarakan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang berlangsung di Lapangan Futsal Markas Komando (Mako) Lantamal XIII, Jl. Sei Ngingitan, Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (29/04/21).

TNI AL sebagai penegak hukum non penyidik, dalam pelaksanaan penyuluhan hukum kali ini dipandu langsung oleh Perwira Staf Dinas Hukum (Diskum) Lantamal XIII yaitu Paur Luhkum Diskum Lantamal XIII Letda Laut (T) Deby Nirwanto, S.H. dan Paur Hatkum Diskum Lantamal XIII Letda Laut (KH) Giiito Anang Sukowidi, S.H. dan diikuti oleh para Pejabat Utama Lantamal XIII beserta seluruh personel baik militer maupun PNS Lantamal XIII.

Dari beberapa materi yang disampaikan salah satunya terkait tindak pidana di laut yang meliputi tindak pidana Senpi dan Handak, tindak pidana Benda Cagar Budaya, tindak pidana Keimigrasian, tindak pidana Perdagangan Orang, tindak pidana Narkotika dan Psikotropika, tindak pidana Lingkungan Hidup, tindak pidana Kehutanan, tindak pidana Terorisme, tindak pidana Kepabeanan, tindak pidana Karantina dan tindak pidana Migas.

Dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, rangkaian kegiatan Penyuluhan Hukum diikuti dengan penuh antusias, berjalan tertib, lancar dan aman.

Related posts