(Surabaya) PW : Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Ipung Purwadi, M.M., menghadiri apel gabungan kesiapan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dilapangan apel Mapolda Jatim, Surabaya. Senin (26/04/2021).Digelarnya apel tersebut adalah untuk menindaklanjuti larangan mudik dari pemerintah pusat.
Apel gabungan yang melibatkan personel dari TNI, Polri dan Dishub, Satpol PP tersebut, dipimpin oleh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Selain itu, apel kesiapan itu juga dihadiri oleh Kaskogartap III Surabaya, Danrem 084/Bhaskara Jaya, PJU Polda jatim, Sekda Jatim, Ketua MUI Jatim, Ketua PWNU Jatim, Ketua PW Muhammadiyah Jatim, Ketua Orari Jatim dan Ketua Organda Jatim,
Dalam amanatnya Pangdam menjelaskan, Pemerintah sudah memberlakukan kebijakan larangan mudik 2021 dari tanggal 6-17 Mei 2021. Selain itu, Pemerintah memberikan batasan, mulai 22 April – 5 Mei 2021 masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur, dengan syarat menunjukkan surat bebas Covid-19.
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku juga untuk seluruh moda transportasi tidak beroperasi. “Disinilah tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain, yakni melaksanakan penyekatan-penyekatan. Serta memantau tujuh titik penyekatan di Jatim dan 20 titik penyekatan diperbatasan daerah yang menuju Jatim,” kata Mayjen TNI Suharyanto.
Pihaknya mewakili Forkopimda Jatim berharap seluruh personel gabungan pengamanan larangan mudik Lebaran ini bisa melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga pelaksanaan larangan mudik Lebaran ini bisa berjalan dengan aman dan lancer serta angka positif Covid-19 di Jatim bisa diminimalisir.
“Saya berpesan untuk personel gabungan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Meski bertindak tegas dalam menerapkan aturan, tapi tetap junjung tinggi sikap humanis terhadap masyarakat,”pungkasnya.