MARTAPURA-PW:Meski penegakan disiplin Kesehatan penularan Covid -19 masih berlangsung, tak membuat tiga pilar gabungan TNI ,Polri dan Satpol PP Kabupaten Banjar juga melaksanakan aturan Perda Ramadhan.
Koramil-04/Astambul diwakili Babinsa turun langsung mendampingi kegiatan penegakan Ramadhan di wilayah Kabupaten Banjar.Senin (26/04).
Tim gabungan TNI-Polri dan Pol PP dalam kegiatan penegakkan Perda masih menemukan warga masyarakat
buka warung disiang hari, hal untuk menghormati jalannya Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1442 .H.
Sersan Satu Abdul Rohim bersama rekannya menyampaikan bahwa ke ikutsertaan TNI membantu Pemerintah daerah dalam melaksanakan Perda Ramadhan langsung dibawah pemerintahan melalui Satpol PP.
Kegiatan menyisir Pasar Kecamatan Astambul – Matraman dengan melihat dan menegur langsung ada kedapatan membuka atau melayani pembeli yang tidak puasa makan minum sebelum waktu ditentukan” Ungkap Babinsa”
Selain itu juga Penegakan disiplin protokol kesehatan mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah
pun dilaksanakan.
Dengan PPKM memberi himbauan kepada masyarakat, disetiap tempat dan lokasi yang menjadi sasaran dilakukannya Perda Ramadhan.
Sementara itu petugas Satpol PP Arifin menurturkan dari penyisiran pagi hingga siang ada dua buah rumah makan dipinggir jalan terlihat tampak buka dan melayani pembeli sebelum waktunya, Mereka diberi peringatan dan didata serta menjadi teguran, jika dikemudian hari kembali melakukan kesalahan akan dilakukan denda bahkan sidang sesuai.(Mk-95).