Amuntai-PW: Koramil 1001-10 bersama Polsek Babirik Melaksanaan kegiatan penegakan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Senin (19/04/2021)
Pjs Danramil 1001-10/Bibirik Pelda Surahman mengatakan ” kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada warga diwilayah Kecamatan Babirik, perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro guna untuk mengurangi peningkatan penularan Covid-19 serta penyebaran-nya.” Katanya.
Ia juga menambahkan “Pelaksanaan PPKM skala mikro ini dilakukan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah binaan Sehingga penanganan covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif.” Tambahnya.
“Dalam pelaksanaan tersebut kami Memberikan himbauan dan masker gratis kepada warga yan tidak memakai masker serta sosialisasi kreatif kepada masyarakat tentang pentingnya 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak & Menghindari Kerumunan serta Memberikan teguran bagi warga yang tidak mematuhi disiplin protokol kesehatan.”Tutup Danramil.(Mk-95).