Sorong PW- Bertempat di Kantor Desa Kampung Walal ,Distrik Salawati Kabupaten Sorong.Babinsa Koramil 1802-03/Salawati, Serma Suparmin bersama Bhabinkamtibmas menghadiri mediasi antara PT Amala dengan beberapa warga di Balai Desa Mranggen, Selasa (13/04/2021).
Mediasi tersebut terkait adanya beberapa orang warga yang salah faham mengenai info dampak dari rencana pembangunan tower oleh PT Amala sebagai pengambil proyek Deamitra telekomunikasi yang berada RT 01 RW 02 Kampung Walal.
Pak Jeamsar selaku koordinator pembangunan Tower menjelaskan, mengenai info dari dampak pembangunan tower sudah sesuai dengan surat pertanggung jawaban bila mana terjadi hal yg tdk di inginkan akan di pertanggung jawabkan oleh PT Amala sebagai pengambil proyek Deamitra telekomunikasi.Jelas Pak Jeamsar
Dalam kesempatan itu, Babinsa Sertu Djunaedi meminta agar musyawarah dilaksanakan dengan baik, bijak, mengedepankan mufakat dan dengan kepala dingin, agar bisa mencapai titik temu yang diinginkan.
“Terkait pembahasan masalah, kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersikap netral, tidak memihak manapun. Akan tetapi kami berharap musyawarah dilaksanakan dengan kepala dingin, agar didapatkan hasil yang sesuai,” tegas Serma Suparmin.
Dan mediasi dilaksanakan tanpa ada hasil yang pasti, dan rencana selanjutnya akan di adakan koordinasi dengan kepala Suku untuk pelaksanaan acara Timai