Madiun, – PW: Berbagai upaya dilakukan petugas gabungan TNI – Polri bersama satgas Covid-19 untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah corona. Operasi yustisi dan sosialisasi terkait protokol kesehatan Covid-19 pun terus dilakukan guna mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes.
Peran aktif Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Babinsa Posramil 0803/18 Manguharjo bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan petugas kesehatan melaksanakan operasi yustisi rutin di wilayah Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin malam (12/04/2021).
Pelaksanaan penertiban protokol kesehatan kali ini menyasar angkringan atau warung di sepanjang Jln. Agus Salim Kel. Nambangan Lor, Kota Madiun. Operasi yustisi ini dilaksanakan rutin pada malam hari, dimana sesuai peraturan pemerintah Kota Madiun, aktivitas warga atau pedagang dibatasi sampai pukul 22.00 wib.
Penertiban dan sosialisasi ini kami lakukan dengan maksud untuk memberikan pemahaman yang benar kepada para pedagang dan pengunjung terkait pentingnya untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid19, terang Danposramil 0803/18 Manguharjo Peltu Greni.
Lebih lanjut Danpos menyampaikan bahwa dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19, pihaknya bersama unsur terkait akan terus aktif melakukan operasi yustisi, sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan.
Kami akan bersinergi dengan Polsek dan Puskesmas untuk terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan. Diharapkan dengan apa yang telah kami laksanakan, tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan semakin tinggi, pungkasnya.(Mc0803).