(Mojokerto ) PW : Penggunaan masker merupakan bagian dari langkah pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19, oleh sebab itu Prajurit Yonif 1 Brigif 2 Mar Pasmar 2 bersama unsur tiga pilar melaksanakan pembagian masker secara gratis dalam rangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Ngingas Rembyong, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto, Jawa Timur. Selasa (13/04/2021).
Pembagian masker yang dipimpin langsung Pelda Meddy dari Koramil 0815/03 Sooko, Mojokerto tersebut dilakukan sebagai antisipasi meluasnya atau mencegah penularan virus covid-19, selain itu masyarakat juga dihimbau untuk melaksanakan kebiasaan baru 5M (Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas/aktifitas di luar rumah/kantor). Dengan menerapkan 5M dalam masyarakat, setidaknya dapat menekan penyebaran virus Covid-19, saling mengingatkan dan saling peduli merupakan cara yang wajib dan harus diterapkan dalam masyarakat agar virus corona tidak menyebar, demi kebaikan bersama.
Sementara itu, Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla berharap kepada seluruh Prajurit Yonif 1 Marinir yang bertugas di lapangan untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam menerapkan peraturan tentang ketaatan dan disiplin protokol kesehatan.
“Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, serta jaga kesehatan dengan melaksanakan olahraga secara mandiri, makan-makanan bergizi dan selalu menjaga protokol kesehatan, “ tegasnya.