Halsel PW. 9/4/2021 Turut berpartisipasi Anggota Persit Ranting 2 Kipan A Yonif RK 732/ Banau dalam Kegiatan Vaksinasi Tahap I yang di selenggarakan di RSUD Labuha, Halmahera Selatan.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 20 orang anggota Persit Ranting 2 Kipan A Yonif RK 732/ Banau mengikuti Kegiatan Vaksinasi tersebut yang pertama kalinya dalam dalam rangka mengikuti program wajib untuk melaksanakan Vaksin bagi anggota prajurit dan keluarga khususnya dalam kesempatan ini personil Kompi Senapan A. Dalam kegiatan tersebut diketuai oleh Tertua Ranting 2 Kipan A sementara Ny. Bambang mewakili Ibu Ketua Ranting 2 Persit Kipan A Yonif RK 732/ Banau.
Kegiatan tersebut di laksanakan setelah alokasi pers semua Prajurit Kompi Senapan A selesai melaksanakan Kegiatan Vaksinasi sampai dengan Tahap II dilanjutkan oleh Anggota Persit Ranting 2 Kipan A Yonif RK 732/ Banau. Dalam era pandemi Covid 19 yang menganjurkan untuk wajib vaksin bagi pers Prajurit TNI- Polri, PNS, Tenaga Medis sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid 19. Dalam kegiatan tersebut tanpa mengabaikan protokoler kesehatan, kegiatan vaksinasi berjalan dengan tertib dan lancar.
Letkol Inf Suhendar Suryaningrat S.H. M.Si selaku Danyonif RK 732/Banau menyampaikan, “Kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan oleh para anggota Prajurit dan Persit merupakan kegiatan wajib dilaksanakan untuk mengikuti peraturan dan anjuran pemerintah sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Covid 19 yang sampai sekarang masih dalam keadaan pandemi khususnya dalam kesempatan ini personil Kipan A Yonif RK 732/ Banau”, dalam rilis resminya di Mako Yonif RK 732/Banau. @/red