Kota Sorong PW (05/04/2021) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Hal ini dilakukan Babinsa Koramil 1802 – 02/Sorbar Serka Herman bersama Lurah Klabala Bapak Priyo D Irianato S.STP Beserta staf dan dibantu oleh mahasiswa UMS (Universitas Muhamadiyah Sorong) terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga.
Kegiatan yang digelar diwilayah pasar tradisional pasar Obor dan di Jalan RA Kartini, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong Kota, tampak para petugas bersama unsur kelurahan setempat membagikan masker kepada warga yang melintas serta terus mengedukasi warga agar tetap patuh dalam penerapan prokes.
Babinsa Koramil 1802 – 02/Sorbar Serka Herman mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW.
“Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment) serta Vaksinasi tentunya, ucap Serka Herman.
Lanjutnya Serka Herman menjelaskan, Pelaksanaan PPKM Skala Mikro ini akan dilaksanakan evaluasi setelahnya.
“Perlu kerja sama dan terpenting komitmen dan konsistensi kita dalam menjalankan protokol kesehatan. Terima kasih kepada warga di wilayah Kelurahan Klabala, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong yang bersedia menjadi bagian Posko PPKM Skala Mikro,” tandasnya.
Di ketahui dalam Indikator Penerapan PPKM berbasis Mikro ini ada beberapa kriteria Zona, yakni Zona Hijau, Zona Kuning, Zona Orange dan Zona Merah dengan sistem penerapan skenario pengendalian sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.