Jelang PSU Pilkada Halut, Dandim 1508/Tobelo Tegaskan Jangan Ragukan Netralitas TNI Polri

Halut PW. Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra menegaskan TNI menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kab. Halmahera Utara. Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Dialog Public yang diselanggarakan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara, Sabtu (3/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra mengatakan, Netralitas TNI di atur dalam Undang- Undang TNI nomor 34 tahun 2004 pasal 2 yaitu Tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis, maka muncul juga pedoman kita TNI AD yaitu STR KASAD no 2371/2020 tanggal 4 Desember 2020 tentang netralitas TNI.

Jadi netralitas TNI tidak perlu di uji tidak perlu di sangsikan. Perlu saya ingatkan terkait netralitas itu tidak hanya TNI Polri tapi ASN dan juga penyelenggara pemilu. Saya mengajak kita semua untuk saling menjaga daerah ini supaya bisa aman dan kondusif, katanya.

Marilah kita berkomitmen untuk bisa menjaga daerah ini, karena buat kita TNI siapapun yang menang jadi Bupati tidak berpengaruh kepada TNI apalagi buat saya pribadi. “Untuk pelibatan pengamanan TNI, dalam pilkada ini yang lebih berperan yaitu Polri dan kami sepenuhnya membackup Polres”.

Meminta kepada masyarakat untuk tidak meragukan netralitas TNI Polri dalam setiap pesta demokrasi. Karena bagi TNI Polri netralitas merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar, ungkapnya. @/red08

Related posts