Babinsa Koramil 0826-08 Palengaan Dampingi Pengukuran Batas Tanah Program PTSL di Desa Rombuh

PAMEKASAN PW – Babinsa Koramil 0826-08 Palengaan, Pelda Bondan, melaksanakan pendampingan kegiatan pengukuran batas tanah di wilayah Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Pengukuran tersebut dilakukan oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan, Sabtu (11/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas batas-batas tanah milik masyarakat secara jelas dan legal.

Pelda Bondan menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam membantu kelancaran dan keamanan kegiatan di wilayah binaan. “Kami hadir untuk memastikan kegiatan pengukuran berjalan aman, tertib, dan lancar. Selain itu, kami juga membantu jika ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan dengan warga,” ujarnya.

Warga setempat menyambut positif kegiatan ini karena diharapkan dapat memperjelas status kepemilikan tanah dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Dengan adanya sinergi antara petugas pertanahan, aparat desa, Babinsa, dan masyarakat, proses pengukuran tanah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Rombuh.

Related posts