Enam Kali Berturut, MBD Raih WTP Lagi

 

AMBON, peloporwiratama.co.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) kembali mengukir prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Pemkab MBD meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku.

Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Andriyanto kepada Bupati MBD Benyamin Th. Noach dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten MBD, Johand A. Mose dalam sebuah seremoni resmi di Aula Kantor BPK Provinsi Maluku di Ambon, Selasa, 27 Mei 2025.

Selain Pemkab MBD, BPK Provinsi Maluku juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kepada sembilan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Maluku. Penyerahan ini menandai berakhirnya masa pemeriksaan selama lebih dari 60 hari terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Andriyanto menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan menggunakan tiga kriteria utama, yakni kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami menggunakan tiga kriteria dalam pemeriksaan yakni laporan keuangan sesuai SAP, sistem pengendalian internal yang baik, serta ketaatan terhadap regulasi. Hasilnya menjadi dasar kelayakan laporan yang bisa dinilai publik,” kata Andriyanto.

 

Namun, ia juga menyoroti tantangan serius yang masih dihadapi sebagian besar pemerintah daerah di Maluku. Tiga persoalan utama yang mengemuka adalah minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketergantungan tinggi pada transfer pusat, dan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum sepenuhnya tepat sasaran.

“Trend utang daerah juga meningkat karena PAD yang rendah, tapi pengeluaran tetap tinggi mengikuti belanja,” ujarnya.

 

Menanggapi raihan opini WTP tersebut, Bupati MBD Benyamin Th. Noach menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD yang telah menunjukkan komitmen dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Kami bersyukur, namun kami menyadari bahwa WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban semua lembaga publik yang mengelola anggaran negara,” ujar Benyamin.

 

Ia menambahkan bahwa Pemkab MBD akan terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD serta memaksimalkan fungsi pengawasan internal sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Ke depan, kami akan maksimalkan kinerja pengawasan internal lewat aksi bersih-bersih birokrasi agar pelayanan publik lebih optimal,” tambahnya.

 

Predikat opini WTP mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan secara andal dan sesuai standar, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang efisien dan bertanggung jawab.

Dengan capaian ini, Pemkab MBD menegaskan langkahnya menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (TIM)

Related posts