Kritik Kuat dari Penasehat Hukum KKB: FGD Polres Biak Numfor Langkah Awal yang Baik, Namun…

Kritik Kuat dari Penasehat Hukum KKB: FGD Polres Biak Numfor Langkah Awal yang Baik, Namun…

Biak, peloporwiratama.co.id- Forum Grup Diskusi (FGD) yang digelar di Lobby Polres Biak Numfor pada 15 dan 22 Mei 2025 telah menghasilkan Surat Pernyataan Bersama yang menegaskan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah hukum dan sosial dalam menangani anak-anak yang terlibat masalah hukum di Kabupaten Biak Numfor.

Menurut Demianus Wakman, S.H., M.H., Penasehat hukum Kankain Karkara Byak (KKB) diruang kerjanya (23/05) ,langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya preventif dan represif dalam menangani masalah anak bermasalah dengan hukum. “Keadilan restoratif harus menjadi pendekatan utama dalam menyelesaikan kasus anak, dengan melibatkan berbagai stakeholder dan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan kasus anak secara humanis dan berkeadilan,” kata Demianus Wakman.

Namun, Demianus Wakman juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani masalah ini. “Perlu adanya kerja sama yang kuat antara sekolah, aparat, dan orang tua untuk memberikan pembinaan karakter dan penanaman nilai-nilai sosial yang kuat bagi anak-anak,” tambahnya.

Demianus Wakman juga menyambut baik permintaan peserta FGD kepada Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk berperan aktif memberikan pendampingan dan edukasi kepada anak-anak. “Ini adalah langkah yang tepat untuk mencegah anak-anak terjerumus ke dalam masalah hukum,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Demianus Wakman juga mengapresiasi upaya Kapolres Biak Numfor dan jajarannya dalam menerapkan strategi Preemtif, Preventif, dan Represif dalam menangani masalah anak bermasalah dengan hukum. “Kami berharap langkah-langkah ini dapat terus ditingkatkan dan diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Biak Numfor,” tutupnya. (Henrry)

Related posts