TIAKUR, peloporwiratama.co.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) mulai menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dengan menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur pada Rabu, (14/5), sebagai bagian dari upaya percepatan pemerataan ekonomi berbasis desa.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, didampingi jajaran pejabat struktural, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda MBD, Simon Dahoklory, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Johzes HF Leunufna, serta Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten MBD, Piter Rupilu, Turut hadir para kepala OPD, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten MBD.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati MBD Kilikily menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres tersebut ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, serta seluruh gubernur, bupati, dan walikota di Indonesia.
“Ini adalah langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa,” ujar Wakil Bupati Agustinus Kilikily.
Ia juga meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten MBD untuk segera mengoordinasikan pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi dengan dukungan lintas sektor.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UMKM, Piter Rupilu, menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PP dan KB untuk memfasilitasi musyawarah desa bersama masyarakat dan perangkat desa dalam proses pendirian koperasi.
“Sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih, desa lebih dulu harus melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), karena program ini akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi. Maka pelaksanaan Musdesus paling lambat akhir Mei 2025 ini,” ungkap Rupilu.
Ia menambahkan, pembentukan koperasi ini merupakan perwujudan Asta Cita ke-2 dan ke-6 Presiden Prabowo, yakni untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab MBD berharap agar seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mendirikan koperasi yang mandiri, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses administratif dan teknis dapat diselesaikan tepat waktu agar peluncuran koperasi serentak secara nasional dapat berjalan sesuai rencana. (PW-19)