MBD Didorong Jadi Kawasan Strategis Perbatasan, Pos Imigrasi Segera Dibentuk

 

TIAKUR, peloporwiratama.co.id — Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pembentukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di wilayah perbatasan tersebut. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Maluku di ruang kerja Bupati, Rabu, (7/5)

“Apabila ada hal-hal yang harus disiapkan dalam rangka pembentukan Pos Imigrasi di MBD, kami siap mendukung selama itu menjadi kewenangan dan kemampuan kami,” ujar Benyamin Noach dalam pertemuan tersebut.

Didampingi Wakil Bupati Agustinus L. Kilikily dan sejumlah pejabat Pemkab MBD, Bupati Noach menegaskan bahwa posisi geografis MBD sangat strategis karena berbatasan langsung dengan dua negara, yakni Australia dan Timor Leste. Tercatat tujuh kecamatan di wilayah ini bersinggungan langsung dengan wilayah perbatasan luar negeri, yakni Wetar Barat, Wetar Selatan, Letti, Kisar Utara, Kisar Selatan, Luang Sermata, dan Masela.

“Kami sudah mengusulkan lewat Pemprov Maluku agar dibuka Pos Imigrasi maupun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di MBD. Itu harapan kami, mudah-mudahan dapat terwujud,” kata Noach. Ia menambahkan bahwa pembukaan pos tersebut diyakini akan memperlancar arus keluar-masuk orang dan barang, serta berdampak positif bagi perekonomian masyarakat perbatasan.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, mengakui bahwa hingga kini Imigrasi belum memiliki infrastruktur maupun personel di wilayah MBD. “Secara geografis, MBD ini sangat strategis, tetapi belum ada perhatian maksimal. Kami belum punya tempat maupun petugas satu pun di sini,” ujarnya.

Menurut Doni, keberadaan pos pemeriksaan sangat penting, bukan hanya dalam aspek pengawasan lalu lintas orang asing, tapi juga sebagai simbol penjagaan kedaulatan negara di kawasan perbatasan. “Imigrasi adalah penjaga pintu gerbang negara. Maka, pengawasan di gugusan pulau-pulau seperti MBD tetap harus dilakukan secara serius,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa proses pembentukan Pos Imigrasi harus didahului oleh sejumlah tahapan, termasuk surat dukungan resmi dari gubernur dan bupati, kajian teknis, kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan sumber daya manusia, serta surat penetapan dari Ditjen Imigrasi.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Sartono Pining, menambahkan bahwa pembangunan Pos Imigrasi di MBD akan diupayakan selesai dan diresmikan pada akhir Mei 2025. Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dijadwalkan hadir dalam peresmian tersebut dan akan memberikan 50 paspor gratis kepada masyarakat.

“Harapannya, setelah TPI dan Pos Imigrasi terbentuk, selanjutnya kita bisa membangun pos yang sifatnya permanen,” ujar Pining.

Seusai pertemuan, rombongan pejabat Imigrasi bersama Bupati MBD meninjau lokasi pembangunan Kantor TPI dan Pos Imigrasi yang berada di atas lahan milik Pemkab MBD. Mereka juga menyempatkan diri mengunjungi gedung yang akan digunakan sebagai kantor sementara. (TIM -19)

Related posts