Dinas PU MBD Akui Proyek Air Bersih di Kecamatan Dawelor Dawera Gagal

 

TIAKUR, peloporwiratama.co.id – Proyek penyediaan air bersih di Desa Wiratan Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2016 dan 2017, fiktif dan menuai sorotan tajam. Meski anggaran telah digelontorkan lebih dari Rp2,3 miliar, hingga kini masyarakat belum juga merasakan tetes air bersih yang dijanjikan.

Dua kontrak utama tercatat dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pertama, surat perjanjian kerja Nomor: 692.1/34-DPU/SPK PRC/DAU/IV/2016 tertanggal 18 April 2016, antara Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten MBD dengan CV. Prima Nurkele Consultant, untuk perencanaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dawelor-Dawera, senilai Rp33.100.000.

Kedua, surat perjanjian kerja Nomor: 692.1/123.c-DPU/SPK/PWS/DAK-A/VI/2016 tertanggal 30 Juni 2016, antara dinas yang sama dengan CV. Exacta Consultant, untuk pekerjaan pengawasan proyek SPAM yang sama, senilai Rp22.100.000.

Tahap I proyek SPAM tahun 2016 menelan anggaran sebesar Rp816.509.337, sementara tahap II pada 2017 menghabiskan Rp1.497.146.000. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp2.313.655.337. Ironisnya, aliran air tak kunjung mengalir ke Desa Watuwei, titik akhir distribusi yang dijanjikan.

“Secara teknis, proyek ini gagal. Tidak ada hasil yang bisa dinikmati masyarakat,” kata, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten MBD, Jufri Boneng, saat dikonfirmasi peloporwiratama pada Selasa, (6/5/2025).

Jufri Boneng mengaku baru menjabat pada tahun 2022, namun menyatakan bahwa dari kacamata teknis, proyek itu tidak memenuhi tujuan utamanya.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan dari kas negara, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun DAK, seharusnya berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat. “Yang dibutuhkan rakyat itu output, bukan hanya kegiatan,” ujarnya lugas.

Sumber internal Dinas PU yang enggan disebutkan namanya juga menguatkan dugaan ketidakwajaran proyek ini. Ia menyebut bahwa pekerjaan pipa air bersih dari Desa Wiratan ke Watuwei tidak rampung, namun diduga kuat pencairan dana telah mencapai 100 persen.

“Kalau ingat beta, kegiatan proyek air bersih itu sudah cair sampai termin 3. Artinya berita acara dari desa sudah keluar semua,” ungkapnya. Ia juga menyebut tidak ada pengawas lapangan yang resmi, dan pekerjaan pipanisasi tidak sesuai dengan hasil survei perencanaan awal.

Ia menambahkan, “Air tidak bisa sampai ke Watuwei karena jaringan pipa yang dipasang tidak sesuai dengan kontur dan perhitungan kami waktu survei.”

Dugaan kongkalikong pun menyeruak. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten MBD, Remon Amtu, dalam wawancara di ruang kerjanya, ia menyebut bahwa kegagalan proyek ini bukan semata karena kelalaian teknis, melainkan sudah diduga tercium niat busuk sejak awal.

“Kalau model begini sudah ada rencana yang tidak baik. Ini bukan sekadar kesalahan pelaksanaan, tapi permainan yang melibatkan banyak pihak. Kepala dinas, PPTK, kontraktor, bahkan kepala Desa Wiratan harus diperiksa,” tegasnya.

Amtu mendesak aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Polres Maluku Barat Daya, untuk segera bertindak secara profesional dan proporsional. Ia meminta agar penyelidikan segera dilakukan di Kecamatan Dawelor-Dawera dan menegaskan pentingnya akuntabilitas pejabat publik dalam penggunaan dana negara.

Proyek yang dibangun diatas kertas, dana miliaran telah dihabiskan. Namun di tanah Dawelor-Dawera, masyarakat hanya bisa menatap pipa-pipa kering tanpa fungsi. Sementara di balik meja, siapa yang menikmati hasilnya? Hanya setan yang tauh,”tutup Amtu. (PW-19)

Related posts