Pulang Pisau – Sebagai bagian dari prosedur kelayakan dan keamanan penggunaan senpi dinas, Polres Pulang Pisau menggelar ujian menembak bagi personel yang akan menjadi calon pengguna senjata api (senpi) organik Polri. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan tembak Mapolres Pulang Pisau pada Jum’at (01/05/2025),
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa ujian ini merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa anggota yang akan diberikan tanggung jawab membawa senpi dinas memiliki kemampuan teknis serta disiplin tinggi dalam penggunaannya.
“Senjata api adalah alat pendukung tugas yang harus digunakan secara profesional dan bertanggung jawab. Karena itu, sebelum diberikan izin penggunaan, setiap personel wajib melewati serangkaian tes, termasuk ujian menembak ini,” ujar Kapolres.
Kegiatan ujian menembak ini diikuti oleh puluhan personel dari berbagai satuan fungsi. Para peserta menjalani tes tertulis sebelum uji menembak dilapangan dan juga serangkaian penilaian, mulai dari teknik membidik, ketepatan tembakan, hingga sikap dan prosedur keamanan dalam penggunaan senpi.
Ujian dilaksanakan dengan pengawasan ketat instruktur dari Satbrimobda Kalteng, guna memastikan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan tetap dijalankan secara disiplin.
Menurut Kasi Propam Polres Pulang Pisau IPTU Hartono, kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi berkala terhadap pemegang senpi aktif, agar selalu menjaga kompetensi dan integritas dalam bertugas.
“Kami tidak hanya melihat kemampuan teknis, tetapi juga psikologis dan riwayat disiplin anggota. Senpi bukan hak, melainkan fasilitas yang harus digunakan secara bijak,” ungkapnya.
Dengan pelaksanaan ujian ini, Polres Pulang Pisau berharap seluruh personel yang lulus nantinya dapat menjalankan tugas di lapangan secara lebih profesional, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pengamanan maksimal. (Humasrespulpis)