TNI AL, Pasmar 1. Sebagai wujud menjaga ekosistem laut serta melestarikan habitat hewan laut, Satuan Tugas Marinir Pengamanan Pulau Terluar (Satgasmar Pam Puter) ke-XXVIII (Puter) Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) I Pulau Berhala ke XXVIII wilayah barat Tahun 2024 melepasliarkan anak Penyu (Tukik) ke laut di Pantai Pulau Berhala, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jum’at (11/04/2025).
Kegiatan pelepasan Tukik adalah sebagai wujud kepedulian TNI khususnya Korps Marinir dalam hal ini personel Marinir yang saat ini sedang melaksanakan tugas Pengamanan Pulau Terluar di Pulau Berhala, untuk menjaga ekosistem laut serta melestarikan habitat hewan laut di perairan Pulau Berhala.
Personel Satgasmar Pam Pulau Terluar Pulau Berhala melaksanakan pengawasan penyu dewasa yang datang pada malam hari ke pantai Pulau Berhala. Begitu Penyu bertelur dan induk penyu kembali ke laut, telur akan dibawa ke penangkaran yang telah disiapkan di Posko Satgas.
Hal ini dilakukan untuk menjaga perusakan telur penyu dari predator pemakan telur penyu. Setelah telur penyu menetas di penangkaran, dan usia tukik sudah lebih dari satu bulan, tukik dilepasliarkan ke laut.
“Saya berharap pada seluruh personel yang melaksanakan Satgasmar Pam Puter Pulau Berhala ke-XXVIII memiliki rasa kepedulian tinggi terhadap kelestarian Penyu dengan cara menjaga kebersihan lingkungan, tidak ikut-ikutan memperjualbelikan penyu dan telur penyu, yang dilindungi oleh pemerintah. Mudah-mudahan pelestarian Penyu ini dapat menyadarkan masyarakat sekaligus menggugah instansi lain untuk ikut melaksanakan kegiatan serupa serta mengawasi hewan Penyu dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” jelas Komandan Satgasmar Pam Puter Pulau Berhala ke-XXVIII Lettu Marinir Joko Santoso.