Mimika – PW:Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan patroli gabungan untuk menindaklanjuti aktivitas penambangan ilegal di area operasional PT. Freeport Indonesia. Patroli ini berlangsung di sepanjang aliran Sungai Kali Kapur, sektor Tanggul Barat, mulai dari Mile Pos 35 hingga Mile Pos 230, tepatnya di Kampung Karang Senang. Kamis (20/03/2025).
Patroli yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.30 WIT ini dipimpin oleh Serda Nuril dan melibatkan tiga orang personel dari Pos MP 37.
Kegiatan ini juga didukung oleh Brimob, Polsek Kuala Kencana, SRM, Petrosea, Community Affairs, serta Environmental Laboratory, dalam rangka penertiban penambang ilegal di wilayah sektor tanggul barat.
Tindakan ini diambil setelah sebelumnya, pada pekan lalu, para penambang ilegal telah diberikan somasi dan teguran terkait aktivitas mereka yang melanggar aturan serta membahayakan lingkungan.
Patroli gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan penambangan liar yang berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu operasional perusahaan.
Dantim MP 37 Serda Nuril, yang dituakan pada saat itu mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan pribadi dan lingkungan, terutama di area yang memiliki dampak strategis bagi ekosistem.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi di wilayah operasional PT Freeport Indonesia tetap kondusif, serta dapat mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya kendala berarti. (mask95).