Personil Bhabinkamtibmas Bripka Markurius menyampaikan kepada masyarakat agar waspada terhadap produk impor yang ilegal karena dapat merugikan konsumen menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan produk dalam negeri ,” Kamis (29/12/24).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Djunedie, mengatakan bahwa upaya yang dilakukan Polri dalam pengawasan terhadap ekspor-impor dilakukan dari hulu dan dilakukan di perbatasan darat maupun daerah pesisir.
“meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang pasar di wilayah kecamatan Sebangau Kuala agar tidak memperjualbelikan produk impor ilegal,” ujar Kapolsek.