PAMEKASAN PW – Babinsa Desa Bicorong, Koramil 0826-09 Pakong, Koptu Salehodin, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Budi, petugas Puskesmas Pakong, dan perangkat Desa Bicorong melaksanakan evakuasi pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung di Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, pada Senin (16/12/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam mendukung target bebas pasung tahun 2024. Pasien ODGJ yang dievakuasi adalah S (69), seorang warga Desa Bicorong yang telah menjalani pemasungan dalam waktu cukup lama.
Koptu Salehodin menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan wujud sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan ODGJ dilakukan dengan humanis. “Kami mendukung penuh program bebas pasung ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan. Kami bersama instansi terkait memastikan proses evakuasi berjalan lancar,” ujarnya.
Pasien selanjutnya akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Lawang, Kabupaten Malang, untuk mendapatkan perawatan intensif. Evakuasi ini juga melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Pakong, yang memastikan pasien dalam kondisi aman selama perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Sementara itu, perangkat Desa Bicorong menyampaikan apresiasi atas peran aktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini. “Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak dalam mendukung program ini. Harapannya, pasien dapat pulih dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” ujar salah satu perangkat desa.
Program bebas pasung Kabupaten Pamekasan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan ODGJ secara profesional dan bermartabat, serta memberikan akses layanan kesehatan mental bagi masyarakat.