Pelayanan Terbaik, Polres Pulang Pisau Kembali Raih Penghargaan Ombudsman RI

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Kali ini, Polres Pulang Pisau berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI dengan predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi dalam ajang Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Jum’at, (13/12/2024).

Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian tingkat kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan nilai 86.68 Polres Pulang Pisau dinilai mampu memberikan pelayanan berkualitas tinggi kepada masyarakat.

Acara penganugerahan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya tersebut dihadiri oleh berbagai instansi penerima penghargaan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., diwakili oleh Waka Polres Pulang Pisau Kompol Hj. Susilowati, S.E, M.M., menerima penghargaan secara langsung dari Ombudsman RI.

Usai kegiatan tersebut Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik di Polres Pulang Pisau.

“Saya mewakili Bapak Kapolres mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan seluruh pihak yang telah mendukung. Penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Susi.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah kerja individu, melainkan hasil kerja keras seluruh personel Polres Pulang Pisau dan dukungan masyarakat.

“Kerja sama dan dedikasi dari seluruh anggota Polres Pulang Pisau menjadi kunci utama pencapaian ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kompol Susi menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kerja Polres Pulang Pisau.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Polres Pulang Pisau telah memenuhi standar kualitas yang baik, transparan, dan efisien.

Capaian ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian khususnya Polres Pulang Pisau. Tutupnya. (Humasrespulpis)

Related posts