KPU MBD Tetapkan Hasil Pilkada 2024

 

Tiakur, Pelopor Wiratama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, serta Bupati dan Wakil Bupati MBD Tahun 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di aula Tiakur Beach, Kamis, (5/12/2024).

Proses rekapitulasi berlangsung selama tiga hari, sejak 3 hingga 5 Desember 2024, dengan pelaksanaan yang sistematis dan transparan. Ketua KPU MBD, Yoma Naskay menegaskan pentingnya proses ini untuk memastikan akurasi perhitungan suara. “Kami berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan. Hasil ini akan menjadi dasar pengumuman resmi pemenang Pilkada,” ujar Naskay dalam sambutannya.

Hasil rekapitulasi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku nomor urut 3, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, sebagai peraih suara terbanyak dengan 25.543 suara. Paslon ini mengungguli dua rivalnya, yakni Paslon nomor urut 1, Jefrry A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas, yang memperoleh 13.868 suara, serta Paslon nomor urut 2, Murad Ismail dan Michael Wattimena, dengan 8.385 suara.

Sementara itu, untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati MBD, pasangan nomor urut 2, Benjamin Thomas Noach dan Agustinus L. Kilikily, mencatatkan kemenangan telak dengan 26.940 suara. Mereka mengalahkan Paslon nomor urut 1, Hendrik N. Christian dan Hengky Richardo A. Pelata, yang meraih 16.942 suara, serta Paslon nomor urut 3, Simon Moshe Maahury dan John Johiands Uniplaita, dengan 3.811 suara.

“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak, termasuk pengawas pemilu, saksi, dan masyarakat, yang turut memastikan Pilkada berjalan damai dan lancar,” kata Ketua Bawaslu MBD, Marthinus Kerlely.

Hasil ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten MBD. Dengan selesainya proses rekapitulasi, KPU berharap masyarakat tetap menjaga suasana kondusif sembari menantikan pengumuman resmi pemenang Pilkada yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat. (PW.19)

Related posts