Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K, memimpin secara langsung apel gelar pasukan Operasi Kepolisian dengan sandi operasi “Zebra Telabang Tahun 2024”, bertempat di Lapangan Apel Polres Pulang Pisau, Senin (14/10/2024) Pagi.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, Waka Polres Pulang Pisau Kompol Hj. Susilowati, S.E., M.M., Pejabat Utama Polres Pulang Pisau, dan gabungan personel operasi Zebra Telabang 2024.
Kapolres Pulang Pisau dalam amanatnya menjelaskan, apel gelar pasukan hari ini dilaksanakan dalam rangka Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman” dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 27 Oktober tahun 2024 di seluruh Indonesia, terang Kapolres.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa permasalahan di bidang lalu lintas saat ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang membutuhkan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Sehingga berdampak terhadap meningkatnya resiko keselamatan pada pengguna jalan yang ditandai dengan masih tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi,” ungkapnya.
Ops Zebra Telabang 2024 bertujuan untuk mewujudkan stabilitas kamseltibcarlantas ( Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang aman dan kondusif.
“Operasi Zebra ini merupakan operasi kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan fungsi lalu lintas yang didukung fungsi operasional kepolisian lainnya dan dilaksanakan dalam bentuk edukatif dan persuasif serta humanis dalam penegakkan hukum di lapangan.
Diharapkan melalui pelaksanaan operasi zebra ini dapat memberikan dampak yang positif terhadap penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi serta mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (Humasrespulpis)