Tiakur, Pelopor Wiratama – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku bersama FKUB Kabupaten Maluku Barat Daya, berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, menggelar Dialog Kerukunan Umat Beragama dan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur ini mengusung tema “Menjadikan Kearifan Lokal Sebagai Kekuatan Sosial Guna Menjaga Kerukunan Persatuan dan Kesatuan Demi Suksesnya Pemilihan Kepala Daerah yang Damai, Jurdil, Berintegritas, dan Bermartabat”.
Acara yang dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan OPD, dan berbagai elemen masyarakat ini menjadi momen penting untuk mempertegas komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Lekwarday Kilikily, menyampaikan apresiasi kepada FKUB Provinsi Maluku dan FKUB Kabupaten Maluku Barat Daya atas inisiatifnya dalam menggelar dialog dan deklarasi damai ini. “Forum Kerukunan Umat Beragama telah memainkan peran besar dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Maluku Barat Daya. Sebagai pimpinan daerah, kami merasa bangga melihat kerukunan yang telah terjalin dengan baik di kabupaten ini,” ujar Kilikily. Senin (9/9/2024).
Kondisi kerukunan yang terjaga ini, menurut Kilikily, merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan suasana kondusif di daerah. “Ini bukan hanya kebutuhan di Kabupaten Maluku Barat Daya, tetapi juga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” tambahnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh negara. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban melindungi kebebasan beragama dan menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan agama yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Kami berharap, dengan dilaksanakannya deklarasi damai Pilkada 2024 ini, kerukunan, persatuan, dan kesatuan di Maluku Barat Daya dapat terus terjaga demi suksesnya pemilihan kepala daerah yang damai, jurdil, berintegritas, dan bermartabat,” tegas Kilikily.
Pada kesempatan yang sama, Ketua FKUB Provinsi Maluku, Pendeta W. B. Pariaman, menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan harmonisasi dalam proses politik yang sedang berlangsung. “Tugas FKUB adalah menjaga harmonisasi hubungan beragama di Indonesia. Deklarasi damai ini bukan sekadar formalitas, melainkan manifestasi nilai-nilai spiritual dan sosial yang mendalam,” kata Pariaman.
Pendeta Pariaman juga mengingatkan agar seluruh pihak menghindari penyebaran berita hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. “Mari kita hindari hoax dan terus menjaga budaya Nyoli Lyeta yang sudah diwariskan oleh para leluhur di bumi Kalwedo ini,” tuturnya.
Acara Deklarasi Damai ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus L. Kilikily, ditandai dengan pemukulan tifa sebagai tanda dimulainya kegiatan.
Naskah Deklarasi kemudian dibacakan oleh Pendeta R. Hitipeuw dan ditandatangani oleh para pemimpin umat beragama, Ketua Bawaslu, dan Ketua KPU. Deklarasi ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily, Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono, Kajari MBD Hery Somantri, serta Dandim 1511/Pulau Moa Letkol Infanteri Galih Perkasa. Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga kedamaian dan kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Maluku Barat Daya, serta memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan aman dan tertib.
Dengan semangat kebersamaan dan kedamaian, masyarakat Maluku Barat Daya berharap Pilkada 2024 akan berlangsung dengan sukses, melahirkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi daerah tercinta ini. (PW. 19)