(Kupang) Dalam rangka memperkuat serta menambah pemahaman tentang hukum batas Maritim Republik Indonesia (RI), prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VII Kupang mengikuti Sosialisasi Batas Maritim RI dengan negara tetangga, yang digelar secara langsung dan virtual di Ruang Serba Guna Mako Lantamal VII Jalan Supul Raya Bolok Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur. Kamis, (2808/2024).
Sosialisasi Batas Maritim RI dengan ngera tetangga di pimpin oleh Wakil Komandan Lantamal VII Kolonel Marinir Aris Budiadi yang didampingi oleh Paban IV Dukops dan Doktrin Staf Operasi TNI Angkatan Laut Kolonel Marinir I Wayan Sumariana, dan diikuti oleh seluruh jajaran TNI Angkatan Laut di Wilayah kerja Lantamal VII secara langsung maupun Vidio Conference (Vicon), kegiatan diawali dengan sambutan Danlantamal VII yang di wakili oleh Wadan Lantamal VII, sambutan Ketua Tim Sopsal Mabesal , pemaparan materi oleh Tim Sopsal Mabesal serta penyerahan Peta dan Buku batas Maritim oleh Paban IV Dukops dan Doktrin Sopsal Mabesal Kolonel Marinir I Wayan Sumariana, S.E. kepada Perwakilan Satrol Lantamal VII.
Danyonmarhanlan VII Kupang Letkol Marinir Hariadi Akmur M.Tr.,Opsla yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa melalui kegiatan sosialisasi batas mari tim RI dengan negara tetangga, dapat memberikan gambaran kepada prajurit Yonmarhanlan VII Kupang dalam memahami batas dan ruang lingkup kemaritiman kita dengan negara tetangga, terlebih Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan wilayah kerja Yonmarhanlan VII Kupang berbatasan langsung dengan dua negara yakni Republik Demokrat Timor Leste (RDTL) dan Australia, sehingga prajurit Yonmarhanlan VII Kupang diharapkan dapat mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga kedaulatan NKRI sesuai tugas pokok TNI AL sesuai UU nomor 34 tahun 2004 pasal 9 tentang TNI, yaitu menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai ketentuan hukum nasional dan internasional yang diratifikasi.