Personel Patroli Terpadu Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Personel pos lapangan 23 Satgas Pengendali Karhutla di wilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sambang dengan warga masyarakat untuk sampaikan himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Selasa (20/08/2024) pagi

personel poslap 23 melaksanakan antisipasi sejak dini mencegah terjadinya Karhutla di wilkumnya, dalam kesempatan ini kepada warga masyarakat disampaikan himbauan larangan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam memasuki musim kemarau dengan harapan warga masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan

“Kami berharap musim kemarau tahun ini adalah musim kemarau basah yang tetap ada curah hujan yang turun sehingga mengurangi dampak kekeringan pada hutan dan lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts