Tiakur – Pelopor Wiratama – Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) Maluku menggelar pertemuan penting untuk perencanaan dan penganggaran penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Penginapan Golden Nusantara, Tiakur, pada Rabu, (14/8/2024)
Dalam sambutannya, Bupati Maluku Barat Daya melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda MBD, Drs. Yafet Lelatobur, menyampaikan pentingnya peran ADINKES yang berdiri sejak 2022 sebagai wadah bagi para Kepala Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia. “ADINKES telah diberi amanat oleh Kemendagri dan Kemenkes untuk mengawal agar penanggulangan AIDS, TB, dan Malaria dapat berjalan sesuai petunjuk teknis,” ujarnya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan Program Pengendalian Malaria adalah tercapainya Eliminasi Malaria di Indonesia sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor
293/Menkes/SK/IV/2009, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada semua gubernur dan bupati/walikota Nomor
443. 41/465/SJ/2010, dan dilanjutkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 38/23 Mei 2023 Tentang eliminasi Malaria secara Nasional.
Lelatobur menambahkan bahwa program ini mencakup integrasi dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi. Keterlibatan lintas sektor menjadi kunci dalam upaya penanggulangan penyakit ini. “Kami melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten, instansi terkait, kecamatan, desa, hingga pihak swasta yang peduli dengan penanggulangan AIDS, TB, dan Malaria. Tujuannya adalah untuk memastikan program ini bisa menjangkau hingga ke desa-desa, agar target eliminasi penyakit ini pada 2030 bisa tercapai,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten MBD menyadari bahwa upaya penanggulangan AIDS, TB, dan Malaria membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, forum kemitraan AIDS Tuberkolosis dan Malaria (ATM) diperkuat dalam pertemuan ini. Dampak dari penyakit ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga sosial dan ekonomi, terutama di wilayah dengan tingkat prevalensi yang tinggi.
Menurut data Dinas Kesehatan MBD, kasus Malaria di kabupaten ini masih menjadi ancaman serius. Pada tahun 2022, terdapat 117 kasus dengan angka kesakitan Malaria (API) sebesar 1,35 per 100 penduduk. Puskesmas Arwala mencatat API tertinggi dengan 67 kasus atau 33,4% dari total kasus. Sementara itu, pada tahun 2024 (Januari-Juli), kasus Malaria meningkat menjadi 141 kasus, dengan API mencapai 1,6%.
Tuberkulosis juga menjadi fokus utama dengan 98 kasus positif pada tahun 2024 dan 403 kasus terduga. Sementara untuk HIV, ditemukan 9 kasus baru pada tahun ini, namun pencapaian program masih jauh dari target karena kekurangan logistik seperti stik RDT HIV.
Pemerintah Kabupaten MBD berharap bahwa melalui pertemuan ini, kesepakatan lintas sektor dapat tercapai. “Kami mengharapkan adanya dukungan penuh dari semua pihak untuk terlibat dalam pencegahan dan pengendalian AIDS, TB, dan Malaria, sehingga MBD dapat mencapai eliminasi penyakit ini pada tahun 2030,” tutup Lelatobur. (PW. 19)