Yonpom 1 Marinir Laksanakan Fungsi Polisi Militer di Daerah Latihan

Sukabumi, PW: TNI AL, Pasmar 1. Prajurit Batalyon Polisi Militer 1 Marinir (Yonpom 1 Mar) melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu Pengurusan Tawanan Perang (Rustaper) dalam Latihan Satuan Lanjutan (LSL) I TW II tahun 2024 di Puslatpur Antralina, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (21/05/2024).

Pada LSL ini disimulasikan mengenai Rustaper dengan skenario Batalyon Infanteri 4 Marinir yang berada di garis depan mendapatkan tawanan perang kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan meminta Polisi Militer mengambil tawanan.

Selanjutnya, Danton Pom memerintahkan dua regu untuk mengambil tawanan tersebut sesuai titik koordinat yang telah ditentukan kemudian dibawa ke Posko Ton Pom untuk menjalani prosesing yang meliputi penerimaan, interogasi, foto, sidik jari, pencatatan hingga di tempatkan dalam bilik penggolongan sesuai klasifikasi tawanan perang yang berpedoman pada hukum humaniter.

Pada kesempatan ini Komandan Batalyon Polisi Militer 1 Marinir (Danyonpom 1 Mar) Letkol Marinir Pahala Mahatahara Suari menyampaikan bahwa, “Latihan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan dan naluri tempur prajurit dalam menghadapi tugas-tugas yang di berikan oleh Komando atas dan sebagai ajang untuk meningkatkan pembinaan profesionalisme Prajurit Korps Marinir khususnya prajurit Yonpom 1 Mar,” ungkapnya.

Related posts