Prajurit Yonpom 1 Marinir Temukan Prajurit Yang Melarikan Diri Dari Induk Pasukan

Sukabumi, PW: TNI AL, Pasmar 1. Dalam skenario latihan, prajurit Batalyon Polisi Militer 1 Marinir (Yonpom 1 Mar) menemukan prajurit yang melarikan diri dari Induk pasukan dalam Latihan Satuan Dasar I (LSD I) TW II tahun 2024 tentang pemantapan fungsi Kepolisian Militer dalam Operasi Militer Perang (OMP), salah satunya Yudha Kelana di daerah latihan Desa Sindang Resmi, Jampang Tengah, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (15/05/2024).

Pada kesempatan tersebut, Komandan Batalyon Polisi Militer 1 Marinir (Danyonpom 1 Mar) Letkol Marinir Pahala Mahatahara Suari selaku Pimlat menyampaikan, “Latihan penjemputan Yudha Kelana ini bertujuan agar seluruh prajurit Yonpom 1 Mar mengetahui bentuk tindak pidana desersi yang dilakukan oleh anggota TNI, proses penyidikan serta untuk mengetahui kendala-kendala dan masalah yang dihadapi dalam proses penyidikan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.

Dalam latihan ini awal informasi bahwa ada oknum prajurit yang desersi melarikan diri dari induk pasukan dan memberontak, karena merasa tertekan selama melaksanakan operasi. Setelah mendapat informasi tersebut dan sekaligus perintah dari komando atas, maka Danton Pom memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pencarian dengan cara mencari informasi dari warga sekitar tentang keberadaan prajurit tersebut. Setelah mengumpulkan keterangan dari warga sekitar, didapatkan informasi bahwa oknum prajurit yang dicari berada di sebuah tempat persembunyian di wilayah Desa Sindang Resmi dan sudah menikah dengan warga sekitar. Sempat terlihat juga oleh warga, oknum prajurit tersebut masih membawa senjata organik milik satuan. Disaat itu pula, satu regu Yonpom 1 Mar langsung menyisir dan menyergap sasaran yang sudah dilakukan pengintaian sebelumnya. Prajurit yang telah lari dari induk pasukan tersebut berhasil ditangkap bersama barang bukti satu pucuk senjata pistol organik beserta amunisi.

“Simulasi tersebut untuk melatih kesiapan anggota terutama disaat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap desertir dan tawanan perang apabila sewaktu-waktu ditugaskan ke daerah konflik maupun misi perdamaian,” imbuh Danyonpom 1 Mar.

Related posts