Pulang Pisau- Dalam rangka cegah karhutla Sat Binmas Polres Pulpis melakukan sosialisasi terkait daerah rawan kebakaran dan upaya pencegahan terjadinya peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sosialisasi itu kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pulpis kahayan hilir tepatnya di kelurahan Pulpis Kabupaten Pulpis
Dalam kegiatan itu, Kanit Binpolmas berkesempatan mendampingi Kanitbintibmas Sat Binmas AIPTU Agus Setiawan, S.E beserta anggota Binmas melaksanakan Sosialisasi KARHUTLA di tengah-tengah masyarakat,Sosialisasi kali ini dilakukan di beberapa tempat Selasa(14/05/2024)
Di kesempatan itu, Kanitbintibmas menyampaikan, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama bagi para pemilik lahan terkait larangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla.
Untuk itu, lanjutnya, hindari melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla, salah satunya yakni tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, sebagaimana peraturan undang-undang terkait larangan karhutla.
“Bagi para pelaku yang melakukan karhutla dapat dikenakan sanksi pidana dan proses hukum sebagaimana yang diatur dalam beberapa peraturan perundangan,” ujar kanit
Sementara itu, Kanit Bhabinkamtibmas tak lupa melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga lahan nya agar tidak terbakar, Hingga berakhirnya kegiatan sosialisasi tersebut, situasi berjalan dalam keadaan aman dan terkendali, tutup knit