Cegah Terjadinya Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kryd

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) diwilkumnya dalam rangka mencegah segala bentuk pontensi gangguan kamtibmas, Minggu (05/05/2024) Malam

Kryd diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi yang dilakukan Polsek Maliku untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat menyebabkan kerugian baik materil serta kerugian Non materil

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, memelihara sitkamtibmas agar tetap dalam kondisi kondusif merupakan salah satu tupoksi kami yang tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2002, dalam hal ini kami juga mengajak peran serta warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban dilingkungan sekitarnya

“Kami juga mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas dilingkungannya sehingga dapat meminimalisir terjadinya aksi yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Related posts