Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/2/XI/2023

 

Polres Pulang Pisau – untuk mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Nafiandi, S.H., melaksanakan sambang dilingkungan warga masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/2/XI/2023, Kamis (02/05/2024) Pagi

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, mengeluarkan maklumat nomor: mak/2/XI/2023, pada tanggal 16 November 2023 tentang penyampaian pendapat di muka umum, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku menyampaikan kepada masyarakat agar dalam penyampaian pendapat dimuka umum untuk selalu menjaga sitkamtibmas kondusif serta tidak melakukan hal – hal yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Melalui kegiatan ini kami menjalin tali Silaturahmi dengan warga masyarakat sebagai wadah komunikasi dalam menyerap aspirasi warga masyarakat.

“kami bersetuhan langsung dengan warga masyarakat, dalam hal ini kami harapkan segala informasi dan sitkamtibmas dilingkungan masyarakat akan terkelola dengan baik”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Related posts