Surabaya, 2 Mei 2024, ——
Sebanyak 80 orang Perwira TNI Angkatan Laut dari strata Perwira Pertama dan Perwira Menengah, siap meningkatkan pengetahuan dan keterampilan diri mereka melalui Kursus Perwira Perencanaan dan Anggaran (Sus Parengar) dan Kursus Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut (Sus Paikdikla) Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komando Pembinan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL atau Kodiklatal.
Secara resmi Komandan Pusdiklapa Kodikopsla Kodiklatal, Kolonel Laut (P) Akhmad Alif Saifuddin Z., membuka kedua kursus tersebut di Gedung Betleguese Pusdiklapa Kodikopsla Kodiklatal Surabaya, pada Kamis (02/05/2024).
Berlangsung selama tiga bulan, kursus diikuti oleh 80 siswa yang terdiri dari 30 siswa Susparengar dan 50 siswa Suspaidikla. Kedua kursus tersebut bertujuan untuk membekali Perwira TNI AL dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan sehingga mampu melaksanakan tugas sebagai Perwira Penyidik di laut dan Perwira Perencana Anggaran.
“TNI Angkatan Laut sebagai kekuatan inti pertahanan di laut dituntut untuk mampu menegakkan hukum dan keamanan di laut yuridiksi nasional dengan penegasan tersebut, maka pemimpin TNI AL telah menetapkan sasaran yang ingin dicapai dimana melaksanakan pembinaan dan pembangunan kekuatan maupun kemampuan TNI AL”, kata Danpusdiklapa dalam amanatnya.
“Untuk Pasis Suspaidikla diharapkan memiliki kemampuan dalam memahami peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di bidang penegakan hukum dan keamanan di laut yuridiksi nasional serta dalam menyelesaikan permasalahan di laut di perairan yuridiksi nasional khususnya di daerah rawan, selain meningkatkan kemampuan untuk menegakkan hukum di laut dengan lebih meningkatkan koordinasi antar aparat keamanan terkait”, jelasnya.
“Sementara itu untuk Pasis Parengar diharapkan, memiliki perencanaan anggaran biaya pendidikan dan memajukan pendidikan sebagai investasi masa depan serta yang cermat agar dapat mengarah pada alokasi sumber daya yang efektif serta peningkatan kualitas pembelajaran”, tegas Kolonel Laut (P) Akhmad Alif Saifuddin Z.