Tingkatkan Mutu Kualitas Guru dan Disiplin Pegawai, Gugus 4 Nasol – Sindangsari Gelar Wokshop Pembinaan Pegawai

Ciamis, Jabar — PW.Untuk peningkatan mutu dan kualitias serta disiplin pegawai, Gugus 4 Nasol-Sindangsari menggelar Workshop pembinaaan pegawai.
Kegiatan tersebut dilaksankaan di SDN 1 Nasol, Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Senin (29/4/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Pembinaan Disiplin Aparatur BKPSDM Ciamis Hj.Puroh Inayati S.Sos.MM, Ketua K3S Asep Saeful. M.Pd, Ketua PGRI Cikoneng H.M
Jono Sujono M.Pd, Kepala Sekolah se Kecamatan Cikoneng, PNS dan P3K Lingkup gugus 4 Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Cikoneng.

Edward Guswara saat diwawancarai awak media menuturkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para guru yang ada di Gugus 4 Kecamatan Cikoneng yaitu guru yang berada di wilayah Desa Nasol dan Desa Sindangsari.

“Penyelenggaranya yaitu Pembina PGRI dan Gugus 4, dengan menghadirkan pemateri dari BKPSDM dengan peserta para guru yang berada di Desa Sindangsari dan Desa Nasol,” tuturnya.

Selain itu kata Edward, tujuan dari kegiatan ini pertama untuk memberikan pemahaman pentingnya para pendidik untuk disiplin sebagai tenaga pendidik dan kedua, untuk meningkatkan mutu kapasitas kompetensi para guru

“Sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari BKPSDM bidang Penilaian Kinerja dan Pembinaan Disiplin Aparatur dengan harapan para guru di gugus 4 lebih meningkatkan kapasitas sebagai pendidik serta memahami regulasi aturan sebagai ASN dan P3K sesuai yang tertuang pada PP 94 Tahun 2021,” Ujarnya.

“Jumlah keseluruhan peserta sebanyak 86 orang untuk rekan-rekan guru dari Desa Nasol dan Desa Sindangsari, serta para Kepala Sekolah Dasar se-Kecamatan Cikoneng. Jadi, total jumlah 120 orang,” Jelasnya.

Edward Guswara menambahkan kegiatan ini sangat penting sekali dilaksanakan untuk pengetahuan sebagai ASN.Sebelum mengajarkan disiplin kepada anak-anak, guru juga harus mempunyai sikap kedisiplinan.

“Sebagai contoh kecil, kita simak bersama mengenai peraturan disiplin mengenai pakaian. Hal kecil pun mengenai pakaian, kita selaku ASN ada aturannya sendiri,” tambahnya.

“Harapan dari kegiatan ini mudah-mudahan para tenaga pendidik yang ada di Gugus 4, bisa melaksanakan atau melakukan aksi nyata tentang peraturan disiplin ASN.Sehingga kita semua dapat menaati aturan yang berlaku,” Tandasnya.

Sementara itu, Maman Hermawan sebagai perwakilan dari BKPSDM Bidang Penilaian Kinerja dan Pembinaan Aparatur menuturkan, bahwa kegiatan ini lebih ke peningkatan disiplin dengan merujuk PP No. 94 Tahun 2021 tentang Kedisiplinan PNS, juga aturan terkait untuk pegawai, seperti disiplin atau cuti.

“Pada dasarnya yang hadir di sini sudah cukup disiplin untuk guru-gurunya, cuma untuk pendalaman materi saja.Secara regulasi aturan-aturan ada di PP No. 94 Tahun 2021 tentang kewajiban, larangan PNS, tinggal dipelajari saja,” tuturnya.

“Mudah-mudahan kita semua bersinergi untuk lebih meningkatkan disiplin, karena memang disiplin menjadikan modal yang utama bagi kita dalam melaksanakan pekerjaan dan pelayanan pada bermasyarakat,” tandasnya.*

Jurnalis: FAI

Related posts