Berikan Nasehat Anggota Polri Sebelum Menikah, Polda Kalteng Gelar Sidang BP4R Bagi 15 Personel

 

Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah melalui Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi personel yang akan menikah, bertempat di Aula Bhayangkari, Mapolda setempat, Kamis (25/4/2024) siang.

Kegiatan sidang pra nikah tersebut, dipimpin Karo SDM Polda Kalteng Kombes Pol Ivan Adityas Nugraha, S.IK., M.Si. diwakili Kepala Bagian Perawatan Personel (Kabagwatpers) Ro SDM, AKBP Zainuddin, S.Pd., S.E., M.Si. ,didampingi perwakilan satker Itwasda dan Propam, Rohaniwan dan Bhayangkari PD Kalteng, serta diikuti ke 15 personel Polda yang melaksanakan sidang Pra Nikah.

Kabagwatpres Ro SDM Polda Kalteng mengatakan, sidang BP4R ini digelar dalam rangka mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya dalam berumah tangga, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri sangat berat.

“Sangat diperlukan juga untuk pengertian calon pasangan agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” katanya.

Zainuddin menambahkan, bahwa sidang pra nikah ini juga merupakan salah satu persyaratan bagi setiap anggota Polri yang ingin menikah.

“Dalam pelaksanaan sidang sendiri ada pembekalan, pembinaan rohani dan mental pranikah serta nasehat pernikahan yang disaksikan oleh keluarga masing-masing calon mempelai,” terang Zainuddin.

Kabagwatpres berpesan, bahwa keberhasilan dan kesuksesan suami tidak lepas dari peranan istri, demikian pula sebaliknya.

“Oleh itu, saya berharap dengan dilaksanakannya sidang hari ini diharapkan menjadi acuan seluruh personel yang akan menikah, demi terwujudnya rumah tangga yang Samawa (sakinah, mawadah, warahmah),” tutupnya. (ril)

Related posts